Pemko Siantar Alokasikan Dana Rp567 Juta untuk Tes Urine Ribuan ASN dan Pelajar


Kepala Kesbangpol Pematangsiantar, Ali Akbar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemko Pematangsiantar mengalokasikan dana sebesar Rp567 juta untuk pelaksanaan tes urine kepada ASN, pegawai BUMD, dan siswa SMP. Namun, waktu tes urine masih dirahasiakan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ali Akbar saat dihubungi Mistar, Rabu (7/5/2025).
"Waktu pelaksanaan masih dirahasiakan kepada lima ribuan orang. Tujuan pelaksanaan untuk mengetahui ada pegawai yang positif narkoba. Bila ditemukan, pegawai yang dimaksud akan direhabilitasi atau bagaimana ke depannya," ucap Ali.
Program pelaksanaan tes urine, kata Ali, berawal dari kesepakatan antara Pemko Pematangsiantar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Anggaran itu merupakan pengalihan dari efisiensi sebesar Rp22,7 miliar dalam APBD TA 2025.
Dalam pelaksanaan, Pemko Siantar akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).
"Untuk pelajar tidak berbeda jauh. Kita melihat pelajar tingkat SMP pun sudah mulai. Tapi, nanti kita lihat setelah pelaksanaan tes urine. Pelaksanaan tetap tergantung pada proses pencairan anggaran," kata Ali mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri S Sembiring menuturkan pihaknya telah menindaklanjuti soal efisiensi anggaran.
Untuk OPD, dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai dasar pengajuan Surat Permintaan Pembayaran sudah diinput di OPD masing-masing.
“Sudah kita laporkan ke provinsi. Saat ini, kami sedang mempersiapkan surat penyediaan dana untuk pergeseran hasil efisiensi," katanya. (jonatan/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
RSVI Siap Jalankan Sistem KRIS