P-APBD Pematangsiantar 2025 Mulai Diposting, OPD Diminta Segera Ajukan Rencana Kerja

Ilustrasi Perubahan APBD. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahap penting yaitu pemostingan dan pengajuan rencana kerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Semiring, mengungkapkan bahwa penomoran P-APBD dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah diterima.
“Penomoran dari provinsi sudah keluar, yaitu Nomor 24 Tahun 2025. Saat ini, kita mulai tahap pemostingan dan meminta OPD segera menyampaikan rencana kinerja sesuai perubahan anggaran,” ujar Arri, Jumat (7/11/2025).
Arri menambahkan, setelah seluruh OPD menyerahkan rencana kerja dan kebutuhan anggaran berdasarkan perubahan yang disetujui, pihaknya akan melanjutkan proses finalisasi dan penginputan data ke dalam sistem keuangan daerah.
“Targetnya, seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan program dan kegiatan bisa berjalan sesuai jadwal pada akhir tahun anggaran,” ucapnya.
Dengan keluarnya nomor penetapan dari provinsi, Pemerintah Kota Pematangsiantar kini fokus memastikan sinkronisasi antara perubahan anggaran dan capaian kinerja masing-masing OPD. (hm27)
























