Saturday, November 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satreskrim Polres Tanah Karo Razia Hotel Melati dan Kafe di Jalur Perlintasan

Mistar.idJumat, 7 November 2025 20.23
JS
AH
satreskrim_polres_tanah_karo_razia_hotel_melati_dan_kafe_di_jalur_perlintasan

Sebanyak 18 orang diamankan saat razia gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo berlangsung. (foto:humaspolrestanahkaro/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel melati dan kafe remang-remang di wilayah Kabupaten Karo, Kamis (6/11/2025) malam .

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks ini menyasar dua penginapan di Kecamatan Merek serta beberapa kafe di kawasan Tigapanah. Razia dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap praktik prostitusi terselubung dan aktivitas asusila yang meresahkan warga.

“Dari hasil pelaksanaan razia, kami mengamankan 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa lokasi,” ungkap Eriks, Jumat (7/11/2025).

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Polisi juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, karena dapat menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.

“Razia ini merupakan bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan tindakan asusila. Kami lakukan pendekatan persuasif di lokasi-lokasi rawan pekat, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata Karo dan Parawarsa Berastagi,” tambah Eriks.

Dalam dua bulan terakhir, Polres Tanah Karo terus mengintensifkan operasi serupa. Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap razia diperluas ke lokasi lain seperti tempat usaha oukup (pemandian uap) yang diduga disalahgunakan menjadi tempat prostitusi terselubung.

“Akan lebih baik bila razia juga dilakukan di oukup-oukup sepanjang Jalan Jamin Ginting antara Berastagi dan Kabanjahe,” ujar Antonius Barus, warga Berastagi.

Penertiban ini juga tidak lepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol PP, yang turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN