Saturday, July 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PAD Pematangsiantar 2024 Lampaui Target

journalist-avatar-top
Sabtu, 19 Juli 2025 15.29
pad_pematangsiantar_2024_lampaui_target

Balai Kota Pematangsiantar. (Foto: Jonatan/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Pematangsiantar mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 melebihi target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp109,87 miliar, realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp114,54 miliar atau sekitar 104,25 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, menjelaskan sebagian besar capaian tersebut ditopang oleh penerimaan dari sektor pajak daerah yang tumbuh melampaui target awal.

“Capaian ini menunjukkan strategi penagihan dan pemutakhiran data wajib pajak yang kami lakukan mulai menunjukkan hasil. Sejumlah pos mencatatkan realisasi yang tidak hanya mencapai target, tapi juga melampauinya secara signifikan,” ungkap Arri, Sabtu (19/7/2025).

Sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD, dengan total realisasi sebesar Rp94,44 miliar dari target awal Rp89,5 miliar. Beberapa jenis pajak yang menunjukkan lonjakan cukup tinggi antara lain Pajak Restoran yang terealisasi Rp15,06 miliar, serta Pajak Air Tanah yang mencapai Rp575 juta.

Penerimaan dari Pajak Hotel juga meningkat menjadi Rp4,79 miliar. Sementara Pajak Reklame melampaui target dengan realisasi Rp3,59 miliar dari anggaran Rp3,5 miliar. Pajak Penerangan Jalan tercatat stabil di angka Rp22,46 miliar, sesuai target.

Adapun Pajak Parkir menyumbang Rp732 juta, dan Pajak Hiburan Rp120 juta meskipun keduanya tidak dianggarkan.

Dua pos besar lainnya yang menunjukkan kinerja cukup positif adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp33,93 miliar dari target Rp29 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp10,38 miliar dari target Rp12,5 miliar atau 83 persen.

Dari sisi lain PAD, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti dividen dari penyertaan modal pada BUMD, juga tumbuh positif. Dari target Rp10,78 miliar, terealisasi Rp11,85 miliar atau 109,94 persen.

Untuk kategori "Lain-lain PAD yang sah", realisasi mencapai Rp8,24 miliar dari target Rp9,58 miliar. Di dalamnya, terdapat beberapa pos dengan pertumbuhan tinggi seperti hasil pemanfaatan barang milik daerah yang tidak dipisahkan yang mencapai Rp945 juta dari target Rp500 juta (189 persen).

Arri Sembiring mengatakan capaian ini menjadi landasan untuk terus mengoptimalkan potensi PAD di masa mendatang.

“Kami akan tetap fokus mengevaluasi pos-pos yang belum maksimal, serta memanfaatkan potensi dari aset-aset daerah yang bisa menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” ujarnya. (gideon/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN