Komisi I DPRD Pertanyakan ke Dinsos Kelanjutan Program Kota Layak Anak di Siantar

Rapat kerja Komisi I DPRD bersama Dinsos P3A Pematangsiantar. (Foto: Jonatan/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga, mempertanyakan program sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada rapat kerja pembahasan P-APBD TA 2025, Selasa (16/9/2025).
Ilhamsyah menyebut, sejak sepeninggalan Kepala Dinsos P3A definitif sebelumnya, program Kota Layak Anak telah menjadi pembahasan alot bersama pihaknya. “Warisan kadis sebelumnya, anggaran sudah ada ditinggalkan pada pembahasan untuk program itu. Sampai hari ini saya lihat masih mandek,” ucapnya.
Merujuk pada peraturan daerah, kata dia, Dinsos P3A seharusnya menjalankan aturan yang ada. “Anggarannya yang dibahas bersama, dampaknya apa saja, dan progresnya bagaimana sejauh ini?” tuturnya.
“Dinsos P3A sebelumnya begitu getol membuat program Kota Layak Anak ini di Pematangsiantar. Perda itu di mana sampai hari ini? Oleh karena itu, setiap perencanaan harus matang. Ya begini, akhirnya mandek,” kata Ilhamsyah menambahkan.
Politisi Demokrat itu mengatakan, hal itu berkaca dari sejumlah laporan masyarakat ke pihaknya yang masih menemukan kasus perundungan di satuan pendidikan yang ada di Sapangambei Manoktok Hitei. “Sementara kekerasan pada anak masih terus kita dengar, pembulian,” ujarnya.
“Program ini bisa disebut tidak matang, bisa jadi siapa pun nanti kadisnya, keadaannya begini-begini saja. Ini warisan di Dinsos P3A yang belum kelar sampai sekarang. Ke depan, kami minta di APBD TA 2026 agar program Kota Layak Anak kembali disampaikan dan dilanjutkan,” kata Ilhamsyah.
Sementara itu, Plt Kadinsos P3A, Risbon Sinaga, mengatakan akan mempelajari masukan yang diberikan Komisi I DPRD. “Kami akan tindak lanjuti dan ini menjadi tugas saya. Saya jadikan ini sebagai koreksi dan catatan pribadi,” ucapnya menanggapi. (jonatan/hm25)