Tuesday, September 16, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pastikan Bayar Rp39 Miliar Tunggakan Tunjangan Guru

journalist-avatar-top
Selasa, 16 September 2025 16.27
pemkab_simalungun_pastikan_bayar_rp39_miliar_tunggakan_tunjangan_guru

Rapat DPRD dengan OPD Pemkab Simalungun di ruang Banggar.(foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Setelah menjadi sorotan DPRD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya memastikan akan membayarkan tunggakan tunjangan guru yang jumlahnya mencapai Rp39 miliar.

Dana tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Fungsional (Tamsil), dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Simalungun, Rusli Harahap, menjelaskan mekanisme pencairan akan dilakukan langsung ke rekening pribadi guru.

"Rencananya Rp39 miliar akan disalurkan langsung kepada guru melalui rekening pribadi mereka," kata Rusli dalam rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun, Selasa (16/9/2025).

Kepastian ini menjadi jawaban atas desakan Komisi IV DPRD yang sehari sebelumnya menekankan agar hak guru segera dituntaskan. Sebelumnya, angka tunggakan sempat disebut Rp44 miliar, namun dikoreksi BPKD menjadi Rp39 miliar setelah dilakukan verifikasi ulang.

Selain menyelesaikan kewajiban kepada guru, Pemkab juga menyetujui alokasi anggaran untuk perbaikan tiga puskesmas yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.

Dana senilai Rp200 juta diberikan kepada Puskesmas Haranggaol, Rp200 juta untuk Puskesmas Hutabayu Raja, dan Rp100 juta untuk Puskesmas Sipintu Angin. Tidak hanya itu, tiga rumah sakit milik daerah juga mendapat tambahan anggaran masing-masing Rp150 juta. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Rapat Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang dan Bonauli Rajagukguk ini turut dihadiri pimpinan komisi DPRD serta perwakilan Pemkab yang dipimpin Asisten I, Akmal Siregar selaku Wakil Ketua TAPD bersama sejumlah kepala dinas.

Kebijakan pembayaran tunggakan guru dan pemulihan layanan kesehatan ini menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Ranperda tentang P-APBD Simalungun tahun 2025. Kedua sektor tersebut selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat dan dinilai membutuhkan perhatian serius. (indra/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN