Tuesday, July 29, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Hingga Hari ke-6, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Simalungun Belum Ada Pelamar

journalist-avatar-top
Senin, 28 Juli 2025 17.23
hingga_hari_ke6_seleksi_terbuka_jabatan_sekda_simalungun_belum_ada_pelamar_

Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismatuah Damanik. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) melalui pengumuman bernomor: 01/PANSEL JPT/2025. Proses seleksi ini dimulai sejak Rabu, 23 Juli 2025, dan akan berlangsung selama 15 hari kalender, termasuk akhir pekan.

Namun, hingga hari keenam pendaftaran, Senin (28/7/2025), belum ada satu pun pelamar yang mendaftarkan diri.

“Seleksi terbuka untuk jabatan sekda sudah mulai dibuka tanggal 23 siang. Pendaftaran berlangsung selama 15 hari kalender, termasuk Sabtu dan Minggu. Sampai hari ini belum ada yang mendaftar,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonrismatuah Damanik.

Jonrismatuah menegaskan, seleksi ini terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia mendorong para pejabat eselon II yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri.

“Ini kesempatan terbuka untuk semua ASN yang layak dan memenuhi syarat. Diharapkan pejabat yang potensial segera mengambil bagian dalam proses seleksi,” katanya.

Pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memastikan posisi Sekda dijabat oleh sosok yang profesional dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Saat ini, jabatan Sekda Simalungun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Albert Saragih, menggantikan pejabat sebelumnya, Esron Sinaga. Proses pembentukan panitia seleksi (pansel) masih berlangsung dan direncanakan rampung dalam waktu dekat.

"Untuk pansel sedang diajukan dan diupayakan bulan ini seleksi bisa dimulai," ucap Jonrismatuah.

Ia menjelaskan pansel nantinya akan melibatkan akademisi, serta satu perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang penunjukannya masih menunggu keputusan dari Gubernur. “Dari provinsi bisa saja dari BKPSDM, tergantung gubernur yang menunjuk,” tuturnya.

Seleksi ini ditargetkan menjaring minimal tiga calon yang memenuhi syarat administrasi, salah satunya adalah memiliki pangkat golongan minimal IV/B. (indra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN