Razia Blok Hunian Lapas Binjai, Petugas Temukan Barang Terlarang

Petugas gabungan saat melakukan razia blok hunian Lapas Binjai. (Foto: Dokumentasi Lapas Binjai)
Binjai, MISTAR.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar razia di blok hunian bersama personel Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat, Senin (27/10/2025) dini hari.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Binjai, Rudi Sembiring, dengan melibatkan 34 petugas yang terdiri dari 26 petugas Lapas, 6 personel Polsek Binjai Barat dan 2 personel Kodim 0203/Langkat.
Rudi menyampaikan razia dilakukan dengan memeriksa seluruh blok hunian, termasuk pemeriksaan badan serta barang milik warga binaan yang dilakukan sesuai SOP.
“Penggeledahan kita lakukan secara humanis. Target adalah barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, seperti barang elektronik dan benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan akan dimusnahkan,” kata Rudi.
Ia juga mengimbau warga binaan untuk turut menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba dan praktik penipuan yang berpotensi dilakukan dari dalam Lapas maupun Rutan. (hm25)
BERITA TERPOPULER

























