Tuesday, July 29, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

37 Ribu Warga Simalungun Tunggak BPJS, DPRD Gelar Rapat Lintas Komisi

journalist-avatar-top
Senin, 28 Juli 2025 19.06
37_ribu_warga_simalungun_tunggak_bpjs_dprd_gelar_rapat_lintas_komisi

Rapat DPRD dengan BPJS Ketenagakerjaan dan intansi terkait diruangan Banggar. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Polemik terhentinya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 37.124 pekerja rentan di Kabupaten Simalungun terus bergulir. DPRD Simalungun kini mengambil langkah serius dengan menggelar rapat lintas komisi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah instansi teknis, Senin (28/7/2025), guna mencari solusi atas permasalahan yang berdampak pada ribuan warga.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD tersebut dipimpin Abdul Rajak Siregar, Bernhard Damanik, dan Tangkas Silitonga. Salah satu fokus utama pembahasan adalah tunggakan iuran selama lima bulan sejak Februari 2025 yang membuat ribuan pekerja informal kehilangan perlindungan sosial.

Anggota DPRD, Eko Simanjuntak, menegaskan pentingnya transparansi data. “Sewaktu rapat di Komisi IV, kami sudah meminta data per kecamatan agar lebih mudah ditelusuri. Kami berharap ada tindak lanjut cepat karena ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Simalungun, Riando Damanik, mengatakan pihaknya telah menerima data peserta dari BPJS dalam bentuk softcopy. “Untuk hardcopy-nya, akan kami serahkan ke DPRD besok,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) David Saragih menyampaikan data tersebut masih dalam tahap evaluasi. “Kami masih harus berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJS, karena banyak data yang belum bisa diakomodir. Validasi ulang sangat diperlukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyatakan Pemkab siap membayarkan iuran tersebut setelah proses validasi selesai. “Kalau datanya sudah valid, pasti akan dibayarkan,” kata Bupati.

Diketahui, jumlah peserta program Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Simalungun awalnya ditargetkan sebanyak 112.931 orang. Namun, karena kendala administrasi dan validasi data, jumlah itu menyusut drastis menjadi 45.331 peserta. Sebanyak 37.124 di antaranya berasal dari kategori miskin ekstrem yang kini kehilangan perlindungan akibat tunggakan iuran.

Rapat lintas komisi ini menjadi langkah penting DPRD Simalungun dalam mengawal penyelesaian permasalahan yang berdampak langsung pada kesejahteraan sosial masyarakat di Tanoh Habonaron do Bona. (indra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN