Hamzah Damanik Jadi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pematangsiantar

Hamzah Damanik. (Foto: Dok. Diskominfo Pematangsiantar/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Hamzah F Damanik resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pematangsiantar.
"Terhitung mulai hari ini dan SK akan diserahkan pada yang bersangkutan," ucap Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Raymond Sianipar saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Hamzah menggantikan Ricky Marthin Damanik yang pengangkatannya disebut-sebut tidak berpedoman pada PermenPAN-RB.
Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak sebelumnya mengatakan telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan meninjau ulang SK penunjukan Ricky.
Koordinasi itu merujuk pada PermenPAN-RB RI Nomor 48 Tahun 2022 tentang jabatan fungsional auditor.
Salah satu poin dijelaskan bahwa auditor dilarang rangkap jabatan dengan jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana. Ricky merupakan fungsional auditor ahli madya pada Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar.
PREVIOUS ARTICLE
Alat Berat Mulai Robohkan Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar