Gerakan Sadar Adminduk, Disdukcapil Simalungun Turun ke Nagori Terbitkan KIA Puluhan Anak

Kadisdukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga berfoto bersama saat acara Forum Anak Simalungun di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba. (foto: dok Disdukcapil Simalungun/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun terus menggencarkan program percepatan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui pendekatan jemput bola dan pembinaan langsung ke nagori-nagori.
Salah satunya dilakukan di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, yang menjadi lokasi percontohan gerakan sadar administrasi kependudukan bersama TP PKK Kabupaten Simalungun.
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan 44 KIA. "Sistem pembinaannya begitu, kita jemput berkasnya, lalu kita bereskan langsung. Kita ingin masyarakat tertib administrasi kependudukan. Itu prioritas kita," ujarnya, Rabu, (6/8/2025).
Menurut Tiarlie, pendekatan jemput bola ini sudah dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Bandar dan sejumlah daerah di Kecamatan Tanah Jawa, bersama Ketua TP PKK Simalungun.
Ia menegaskan saat ini fokus utama yakni menyelesaikan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan secara menyeluruh di setiap kecamatan secara bertahap. "Untuk sekarang ini, kita beresin dulu Purba, selanjutnya kita sisir lagi kecamatan lain," ucapnya.
KIA, lanjutnya, meskipun belum menjadi syarat wajib masuk sekolah di beberapa daerah, termasuk Simalungun, dokumen ini penting dimiliki anak-anak sejak dini.
"Meski belum menjadi syarat masuk sekolah di daerah kita, KIA penting agar anak punya identitas resmi. Jika terjadi sesuatu saat mereka bepergian, identitas di KIA bisa sangat membantu," tutur Tiar.
Dilokasi yang sama, pihaknya juga menerbitkan 15 Kartu Keluarga, 14 Akta Kelahiran, satu Akta Kematian dan satu Surat Pindah. Kegiatan ini turut didukung Camat Purba, Pangulu, dan perangkat desa yang secara bersama-sama mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan di Nagori.
Dengan kepemilikan dokumen yang lengkap, anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, serta pelayanan publik lainnya. Disdukcapil Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan setiap anak memiliki Akta Kelahiran dan KIA demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang sadar administrasi kependudukan. (Indra/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
2.500 Bendera Merah Putih Dibagikan ke Pengendara Simalungun