Wednesday, June 18, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Simalungun Tunda Kunjungan ke Kementerian ATR/BPN

journalist-avatar-top
Rabu, 18 Juni 2025 17.27
efisiensi_anggaran_komisi_iii_dprd_simalungun_tunda_kunjungan_ke_kementerian_atrbpn

Rapat Banmus DPRD Simalungun di Ruang Banggar. (f: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Rencana kunjungan kerja Komisi III DPRD Simalungun ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menindaklanjuti persoalan perizinan perusahaan di wilayah Habonaron do Bona terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Sekretariat DPRD Simalungun.

Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, mengatakan pihaknya memahami kondisi keuangan lembaga legislatif saat ini dan menyatakan penundaan kunjungan akan diimbangi dengan percepatan agenda-agenda strategis lainnya.

“Kita menunggu anggaran tersedia. Karena itu, kita mendorong agar pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) dilakukan pada Agustus. Selain itu, pembahasan LHP, LKPJ, dan KUA-PPAS 2026 juga perlu dipercepat agar pembahasan anggaran tidak terhambat,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Rabu (18/6/2025).

Bernhard mengatakan, seluruh proses yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Simalungun kini menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN.

Oleh karena itu, menurutnya, kunjungan ke kementerian tersebut sangat penting untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan perizinan yang berdampak pada aktivitas usaha di daerah.

Sebelumnya, usulan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN disampaikan oleh anggota Komisi III, Crismes Haloho, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Simalungun yang digelar di ruang Banggar beberapa hari lalu.

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, yang memimpin rapat Banmus tersebut, meminta seluruh anggota legislatif agar menyesuaikan kegiatan perjalanan dinas dengan kemampuan anggaran.

“Saat ini sisa anggaran perjalanan di DPRD tinggal sekitar Rp660 juta. Maka, perjalanan-perjalanan komisi akan kita sesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan,” ujar Sugiarto. (indra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN