DPRD Simalungun Segera ke Jakarta Bahas Polemik Alih Fungsi Kebun Teh Sidamanik


Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba saat memimpin rapat dengan mitra OPD di ruang komisi.(foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Polemik alih fungsi Kebun Teh Sidamanik di Kabupaten Simalungun terus bergulir. Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba, memastikan pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan sejumlah kementerian terkait.
“Iya, rencananya Rabu kami ke sana,” ujar Perikson, politisi Partai Gerindra itu, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, pertemuan akan digelar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Agenda utama kunjungan tersebut adalah menelusuri status Hak Guna Usaha (HGU) kebun, serta memastikan aspek lingkungan dan tata guna lahan dalam proses peralihan tanaman dari teh ke sawit.
“Yang ingin kami pastikan, apakah peralihan itu tidak menyalahi regulasi, terutama dari sisi lingkungan dan tata guna lahan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga akan menyampaikan aspirasi dari Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) yang menolak konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit. APTESI menilai kebijakan tersebut dapat mengancam warisan ekonomi dan budaya masyarakat, serta berpotensi memicu bencana banjir dan kekeringan.
Perikson menambahkan, pembahasan di tingkat kementerian diharapkan memberikan kejelasan hukum dan arah kebijakan pemerintah terhadap keberlanjutan Kebun Teh Sidamanik, sekaligus menjadi bahan pembahasan lanjutan dalam rapat kerja DPRD Simalungun.
“Materinya akan berkembang, termasuk soal tanggung jawab perusahaan dan perlindungan lingkungan,” ujarnya menutup.
BERITA TERPOPULER




Kolombia Bantai Meksiko 4-0 di Laga Uji Coba: Luis Díaz Bersinar, Carbonero Tutup Pesta Gol di Texas





