Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Bakal Telisik Pemberhentian Pangulu Nagori Purwodadi

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 16.03
dprd_simalungun_bakal_telisik_pemberhentian_pangulu_nagori_purwodadi

Pangulu Nagori (Kepala Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar diberhentikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih melalui SK pada 14 Agustus 2025. (Foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun bakal meninjau permasalahan perihal pemberhentian Pangulu Nagori (Kepala Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar. Kabar pemberhentian Suyanto pun santer dikalangan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Perikson Purba mengatakan pihaknya akan turun langsung ke Kecamatan Pamatang Bandar untuk menelisik permasalahan Pangulu yang diberhentikan lewat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Simalungun.

"Besok kita akan turun ke Pamatang Bandar, memang ada berita pemberhentian. Kita turun untuk memastikan apakah ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Pangulu Purwodadi," ujar Perikson ketika diminta tanggapannya, Selasa (19/8/2025).

Selain menelisik permasalahan Pangulu Purwodasi. Komisi II DPRD Simalungun juga bakal menelisik kinerja para Pangulu yang ada di Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Kita akan melihat beberapa kinerja pangulu dan juga permasalahan yang ada di Nagori (Desa). Kita belum bisa memberikan tanggapan sebelum permasalahan itu kita ketahui secara pasti," ucap Perikson.

Sementara itu, Suyanto Pangulu Nagori (Kepala Desa) Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar diberhentikan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih lewat SK Nomor : 100.3.3.2/196/2025 pada 14 Agustus 2025.

Pemberhentian terhadap Suyanto itupun dampak dari kinerjanya yang dinilai telah melakukan kelalaian menyangkut Regulasi Anggaran Dana Desa Tahun 2025.

Bahkan juga, terjadi ketidaksesuaian atau pun pemahaman antara Pangulu dan juga Maujana Nagori Purwodadi. Dampak dari konflik ini pun maujana tidak mendukung rencana anggaran. (Hamzah/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN