Friday, July 18, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Siantar Desak Revisi Perwal Pajak Air Tanah, Perumda Tirta Uli Berpeluang Naikkan Tarif

journalist-avatar-top
Jumat, 18 Juli 2025 17.15
dprd_siantar_desak_revisi_perwal_pajak_air_tanah_perumda_tirta_uli_berpeluang_naikkan_tarif

Rapat kerja Komisi II DPRD Pematangsiantar bersama BPKPD. (foto: gideon/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar meminta Wali Kota Wesly Silalahi merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan pajak air tanah hingga 1000 persen.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Jumat (18/7/2025), karena dinilai memberatkan Perumda Tirta Uli.

Ketua Komisi II DPRD, Hendra Pardede, mengungkapkan beban pajak yang sebelumnya hanya sekitar Rp240 juta per tahun kini melonjak menjadi lebih dari Rp3 miliar.

“Kondisi Perumda Tirta Uli sudah mulai sehat setelah beberapa tahun lalu sempat hancur. Sekarang malah dibebani pajak tinggi. Kami khawatir kalau begini terus, mereka terpaksa menaikkan tarif air, dan itu akan langsung membebani masyarakat,” kata Hendra.

Ia menegaskan kenaikan tarif air harus menjadi pilihan terakhir. Apalagi sejak tahun 2013 tarif air belum pernah disesuaikan. Karena itu, ia mendesak BPKPD untuk segera berkoordinasi dengan wali kota guna merevisi Perwal tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala BPKPD Arri Sembiring menjelaskan bahwa Perwal Nomor 25 Tahun 2024 disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2020 tentang penyesuaian tarif air tanah di seluruh kabupaten/kota.

Meski demikian, ia menyebutkan Perwal mengatur adanya dispensasi hingga maksimal 50 persen bagi pihak yang tidak sanggup membayar penuh.

Namun, Hendra menilai skema dispensasi tidak cukup meringankan beban Perumda Tirta Uli.

“Meskipun hanya 50 persen dari pajak yang harus dibayar, tetap saja itu berat bagi Tirta Uli. Maka, satu-satunya jalan adalah merevisi Perwal itu,” tuturnya. (gideon/hm16)




REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN