Friday, May 23, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Ditunda, Paripurna LKPj Bupati Simalungun 2024 Tunggu Rapat Banmus

journalist-avatar-top
Jumat, 23 Mei 2025 12.05
ditunda_paripurna_lkpj_bupati_simalungun_2024_tunggu_rapat_banmus

Rapat paripurna hasil pembahasan pansus atas LKPj Bupati Simalungun tahun 2024 ditunda pasca bupati tidak hadir. (f: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun akan menjadwal ulang rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2024 yang ditunda. Ini karena bupati tidak hadir dalam forum tersebut.

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, mengatakan penjadwalan ulang paripurna harus melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Kita Banmus untuk menjadwalkan. Rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Rapatnya belum kita laksanakan karena jadwal padat, sebagian anggota juga masih kunjungan kerja," ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Hingga kini DPRD Simalungun belum menetapkan jadwal pasti untuk melanjutkan paripurna tersebut. "Mungkin minggu depan kita rapat Banmus," katanya.

Paripurna yang digelar, Selasa (20/5/2025), sempat dibuka Ketua DPRD, namun diskors setelah sejumlah anggota dewan menyatakan keberatan atas ketidakhadiran bupati. Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga yang hadir mewakili pemerintah daerah menjelaskan bupati sedang menjalankan tugas kedinasan di MPR.

Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, menilai kehadiran bupati dalam forum pertanggungjawaban tersebut bersifat mutlak.

"Ini pertanggungjawaban kepala daerah. Tidak bisa diwakilkan. Kita berharap rekomendasi-rekomendasi yang kita sampaikan didengarkan langsung oleh bupati," ucapnya. (indra/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN