75 Kopdes Merah Putih di Simalungun Dibentuk, Kadiskop: Desa lain sedang Proses


Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyampaikan hingga saat ini baru 75 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah dibentuk melalui musyawarah desa.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Simalungun Maruli Tambunan mengatakan secara kelembagaan, hingga akhir Juni 2025 nanti ditargetkan sebanyak 413 Kopdes Merah Putih harus terbentuk di seluruh desa yang ada di Simalungun.
"75 desa ini sudah membentuk tinggal mengurus legalitas koperasinya lewat Notaris. Saat ini desa lainnya sedang dalam tahap musyawarah pembentukan koperasi," ujar Maruli, Selasa (20/5/2025).
Terkait skema pembiayaan Kopdes Merah Putih, lanjutnya, untuk modal awalnya bersumber dari dana simpanan pokok dan perbankan seperti Himbara. Sementara, arahan pemerintah Kopdes akan dapat pembiayaan dari berbagai sumber baik APBN, APBD, APBDes.
Diketahui, terdapat tiga skema model dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, yakni pembentukan koperasi baru, kemudian mengembangkan koperasi yang sudah ada dan revitalisasi koperasi. Tapi umumnya di Simalungun, rata-rata membentuk koperasi baru.
Dijelaskan Maruli, untuk syarat legalitas hukum, pembentukan koperasi harus melalui notaris yang diajukan oleh pendiri koperasi, pemerintahan desa. Bahkan lewat surat edaran Kemenkop boleh melalui notaris yang sudah memiliki NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi).
"Kalau untuk gaji para pengurus nantinya dari hasil usaha mereka. Kalau usaha mereka berhasil, tentu ada hasil yang diterima oleh pengurus. Selain pengurus, pengawas juga dibentuk dalam musdes," ujarnya.
Maruli berharap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Kopdes Merah Putih ini mampu bangkitkan ekonomi dan kemandirian di desa.
“Yang jelas kehadiran kopdes ini akan bisa mensejahterakan dan memakmurkan ekonomi desa karena sirkulasi ekonomi akan hidup di desa,” tuturnya.
Diketahui, adapun jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun yang akan dibentuk sebanyak 413. Terdiri dari jumlah Nagori sebanyak 386 dan Kelurahan 27 Kelurahan. Jadi satu desa/kelurahan satu koperasi.
Sementara itu, Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal H Sitorus menyampaikan pihaknya telah rampungkan seluruh administrasi pembentukan Kopdes Merah Putih. Dengan terbentuknya koperasi tersebut, pihaknya tinggal menunggu lebih lanjut.
"Nama koperasi kita, Koperasi Desa Merah Putih Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Untuk kantor sudah kita tentukan di Kantor Pangulu," tutur Tumpal H Sitorus, Selasa (20/5/2025).
Untuk usaha, lanjut Tumpal, pihak pengurus juga akan kembali melakukan musyawarah untuk menentukan usaha apa yang nantinya layak dibentuk dan juga dikembangkan," ucapnya. (Hamzah/hm18)