Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

14 Orang Teknis PPPK Siantar Terima SK

journalist-avatar-top
Senin, 1 September 2025 15.09
14_orang_teknis_pppk_siantar_terima_sk

14 orang PPPK terima SK Wali Kota Pematangsiantar. (Foto: Diskominfosiantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Kota Pematangsiantar menerima SK Pengangkatan. Penyerahan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko, Senin (1/9/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A. Sitanggang mengatakan, pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk kita ketahui bersama, berdasarkan hasil seleksi akhir telah terpenuhi 14 formasi kebutuhan tenaga teknis,” ucapnya.

Junaedi menambahkan, Pemko Pematangsiantar berterima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan sejak awal seleksi hingga penetapan NIPPPK pada pelaksanaan seleksi PPPK di lingkup Pemko.

Ia berharap para PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kinerja terbaik, disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab. “Selamat atas keberhasilan saudara-saudari, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Timbul Hamonangan Simanjuntak, dalam laporannya menyebut penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang pengangkatan PPPK dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Penyerahan berdasarkan Surat Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.1.1/1852/III-2024 Tanggal 1 Maret 2024. (jonatan/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN