Friday, June 20, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Respons Kepsek SMP Swasta hingga Orang Tua di Siantar Terhadap Putusan MK

journalist-avatar-top
Jumat, 20 Juni 2025 18.31
respons_kepsek_smp_swasta_hingga_orang_tua_di_siantar_terhadap_putusan_mk

Ilustrasi pelajar di Indonesia.(f:kumparan)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan agar pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis di sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD-SMP, Selasa (27/5/2025).

Beragam tanggapan kepala sekolah (kepsek) dan orang tua murid menyikapi putusan tersebut.

Salah satunya datang dari Kepala Sekolah SMP Swasta di Kota Pematangsiantar. Kepada Mistar, Tetty Bertha Sitohang mengatakan keputusan itu terdengar sangat baik. Akan tetapi, ia menilai pentingnya penjelasan lebih lanjut tentang skema pembiayaan pemerintah pada sekolah-sekolah swasta tertentu.

"Bagaimana lah kami (yang sekolah swasta) tidak menerapkan biaya. Di sisi lain yang menggaji kami bukan pemerintah," kata Tetty saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025).

Dia enggan berkomentar terlalu jauh soal putusan MK tersebut. Ia optimis, pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan yang terbaik mengingat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sampai saat ini masih terus melakukan kajian. "Kalau kita ditanya, sekolah pasti ikut aturan pemerintah. Itu pasti. Namun, kita juga masih menunggu aturan yang lebih spesifik terkait sekolah swasta seperti apa yang akan digratiskan. Karena klarifikasi sekolah swasta beragam ya di Pematangsiantar ini," katanya mengakhiri.

Sementara itu, salah seorang orang tua yang menyekolahkan anaknya di SD Swasta Pematangsiantar mengatakan penerapan sekolah gratis mendorong negara dapat memenuhi kebutuhan terkhusus kebutuhan operasional secara stabil.Pria yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu berpandangan banyak orang tua yang berupaya mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta lantaran diyakini sekolah yang dituju memiliki fasilitas yang berbeda dan memadai.

"Balik lagi, orang tua memiliki prinsip pendidikan itu menjadi dasar yang sangat penting bagi anaknya masing-masing," ucapnya.

"Semisal, ada orang tua yang menitipkan anaknya di sekolah swasta elite dengan biaya yang mahal. Pastinya harapan dari orang tua terhadap pendidikan anak mereka juga tinggi. Kan beberapa sekolah swasta yang ada di tanah air menawarkan ciri khas institusi pendidikan mereka masing-masing," tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar, M Hamdani Lubis sebelumnya menyebut pihaknya tak mau buru-buru menyikapi putusan MK tersebut. Dinas yang dipimpinnya saat ini tengah menunggu petunjuk dari Kemendikdasmen.

Dikatakan, Disdik Pematangsiantar akan mengambil langkah implementasi usai memperoleh regulasi lanjutan dari pemerintah pusat. "Kita belum bisa melakukan apa-apa sebelum ada petunjuk. Semua ada mekanismenya dalam hubungan antara pemerintah dan pemerintah daerah," kata Hamdani.

Sebagai catatan, Disdik mencatat jumlah keseluruhan murid TA 2024/2025 sebanyak 41.075 orang. Jumlah itu tersebar dari tingkat SD-SMP di Kota Pematangsiantar, dengan rincian 24.568 murid SD dan 16.507 murid SMP. Sementara jumlah guru swasta SD-SMP Swasta sebanyak 1.383 orang. (jonatan/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN