Putusan MK Soal Sekolah Gratis Merupakan Angin Segar bagi Rakyat

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah wajib menggratiskan biaya sekolah di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Ia menilai keputusan tersebut menjadi kabar baik dan harapan baru bagi masyarakat.
“Keputusan itu sudah sangat tepat. Pendidikan adalah tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejak lama, anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD sudah menjadi kewajiban,” ujar Zeira, Selasa (3/6/2025).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, masyarakat terutama yang menghadapi kesulitan ekonomi, akan sangat terbantu dengan kebijakan ini. Pendidikan, lanjutnya, merupakan fondasi utama dalam menciptakan perubahan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
“Ini angin segar bagi masyarakat. Pemerintah pusat, melalui pemerintah daerah, harus serius merealisasikan putusan ini. Tentu perlu kajian yang matang, khususnya dalam menangani keberlangsungan sekolah swasta,” katanya.
Zeira juga menyoroti kondisi pendidikan di wilayah terpencil yang hingga kini belum sepenuhnya merasakan manfaat alokasi anggaran pendidikan 20 persen. Di banyak daerah, hanya tersedia sekolah swasta yang harus menggaji guru dan membiayai operasional dari uang sekolah.
“Di daerah terpencil, kadang hanya ada sekolah swasta. Maka wajar jika mereka menarik iuran dari siswa. Namun, ini menjadi beban berat bagi masyarakat yang tidak mampu, sehingga berdampak pada lemahnya akses pendidikan di wilayah tersebut,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga mengkritisi praktik pungutan di sekolah negeri yang masih sering terjadi, baik dalam bentuk sumbangan langsung maupun melalui komite sekolah.
“Kita masih banyak menemukan praktik pengutipan di sekolah negeri, bahkan disertai ancaman administratif kepada siswa. Dengan adanya putusan ini, kita mendukung penuh penghapusan semua bentuk pungutan biaya pendidikan yang membebani masyarakat,” ucap Bendahara PKB Sumut tersebut. (ari/hm24)