Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan TKA 2025 Tetap Jalan Meski Ada Petisi Penolakan

Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. (foto metrotvnews mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap dilaksanakan pada 3–9 November 2025. Program ini, kata Mu'ti, sudah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu'ti menanggapi maraknya petisi pembatalan TKA yang beredar di media sosial. Ia menegaskan pelaksanaan TKA sudah melalui proses sosialisasi luas kepada publik.
“The show must go on. Program ini sudah disetujui Pak Presiden dan sudah kami sosialisasikan. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” ujar Abdul Mu'ti usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Menurut Mu'ti, TKA bersifat sukarela, sehingga siswa yang memilih untuk ikut sudah memahami konsekuensinya.
“Loh, ini tidak wajib. Jadi kalau tidak wajib, berarti sukarela. Kalau sudah sukarela, tidak ada paksaan,” tegasnya.
Mu'ti mengapresiasi aspirasi yang disampaikan melalui petisi, namun memastikan hal tersebut tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan. Hingga saat ini, lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftar sebagai peserta TKA.
Sebelumnya, muncul petisi bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” di situs Change.org yang digagas akun bernama Siswa Agit. Hingga pukul 16.41 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 184 ribu orang.
DPR Minta Sosialisasi Diperkuat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kemendikdasmen memperkuat sosialisasi agar pelaksanaan TKA berjalan lancar dan dipahami semua pihak.
Menurutnya, TKA memiliki tujuan baik untuk mengukur kemampuan berpikir kritis, literasi, dan numerasi siswa secara komprehensif. Namun, tanpa sosialisasi masif, kebijakan ini bisa menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Kebijakan yang baik jangan sampai menimbulkan kebingungan karena kurangnya pemahaman dari para pelaksana dan peserta didik,” kata Lalu.
Komisi X, lanjutnya, akan mengawal pelaksanaan TKA agar berlangsung adil, transparan, dan objektif. Ia juga menegaskan agar hasil TKA dijadikan bahan evaluasi peningkatan mutu pendidikan nasional, bukan alat seleksi diskriminatif.
“TKA harus menjadi cermin sejauh mana sistem pendidikan kita berhasil menumbuhkan daya pikir kritis dan kemampuan akademik peserta didik,” pungkasnya. (hm16)
BERITA TERPOPULER

























