Melalui Surat Edaran, Kacabdis Wilayah VIII Imbau Siswa SMA-SMK Tak Ikut Unjuk Rasa

Plang Cabdis Wilayah VIII Sumut. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jon Suhartono Purba, mengeluarkan surat edaran larangan bagi siswa-siswi tingkat SMA-SMK di Kabupaten Toba, untuk tidak terlibat di kegiatan unjuk rasa (demonstrasi).
Disampaikannya, surat yang diedarkan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Toba, sesuai rapat virtual dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) imbauan agar pelajar tidak melakukan unjuk rasa (demonstrasi).
"Sebab yang menjadi tugas dari pelajar adalah untuk belajar memperdalam ilmu pengetahuan di sekolah, bukan untuk demonstrasi," kata Jon, Selasa (2/9/2025).
Lanjut dia, dikeluarkannya surat edaran ini sehubungan dengan adanya postingan di media sosial memberikan ajakan kepada Siswa Pendidikan Menengah untuk melakukan aksi demonstrasi.
"Untuk itu, kepada Kepala SMA dan SMK di Toba, memastikan tidak ada siswa dan guru (tenaga pendidik) terlibat dalam aksi demonstrasi," ucapnya.
Adapun surat edaran yang diberikan atau disebarkan Kacabdis Wilayah VIII Sumut kepada SMA-SMK se-Kabupaten Toba sejak, Senin (1/9/2025), agar terus memantau gerak-gerik pelajar agar tidak terpengaruh dan terprovokasi. (nimrot/hm24)