Tuesday, October 14, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Kuota Penerima Beasiswa LPDP Dibatasi pada 2025–2026

Mistar.idSelasa, 14 Oktober 2025 08.21
RE
kuota_penerima_beasiswa_lpdp_dibatasi_pada_20252026

Ilustrasi. (iStockphoto/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah mengumumkan akan membatasi kuota penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk tahun 2025–2026. Kebijakan ini diambil guna menyesuaikan alokasi anggaran serta memfokuskan program pada bidang yang dianggap strategis bagi pembangunan nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar beasiswa meningkat tajam, sementara jumlah penerima harus dikendalikan.

“Di tahun 2025 ini pendaftarnya ada 78.000 orang, tetapi yang kita terima hanya sekitar 4.000. Tahun 2025 dan 2026 mungkin kami akan sangat terbatas menerima pendaftar tersebut,” ujar Sudarto, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan data LPDP, pada 2023 terdapat 33.396 pendaftar dengan 9.358 penerima. Pada 2024, jumlah pendaftar naik menjadi 52.842 orang, sementara penerima menurun menjadi 8.592 orang. Tahun 2025, hingga 31 Agustus tercatat 78.588 pendaftar, dengan 1.492 orang telah lolos seleksi tahap pertama.

Sudarto menambahkan, pembatasan ini dilakukan sementara karena berkaitan dengan proyeksi arus kas (cash flow) keuangan LPDP. “Tahun 2027 akan kami lakukan lagi peningkatan jumlah awardee,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menjelaskan, pembatasan tersebut bukan semata-mata pengurangan, melainkan bentuk strategi untuk menyesuaikan kebutuhan negara.

“Membatasi bukan berarti mengurangi, membatasi itu menstrategiskan,” kata Stella, dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, pemerintah ingin LPDP lebih fokus memperbanyak lulusan di bidang Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika (STEM) sesuai arahan Presiden.

“Anggaran selalu terbatas, dan kebijakan untuk LPDP ini sebenarnya adalah untuk menstrategiskan apa yang paling dibutuhkan negara,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa 80 persen beasiswa LPDP akan dialokasikan untuk bidang STEM, baik riset fundamental maupun terapan.

“Beasiswa lainnya akan diarahkan untuk mendukung industrialisasi,” kata Brian dalam keterangan resmi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap LPDP dapat menjadi lebih terarah dan berdampak besar dalam mendukung pembangunan nasional, terutama di bidang inovasi, teknologi, dan industri masa depan.[]

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN