Wakil Ketua DPRD Sumut: Banyak Warga Mengeluh Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sutarto, mengatakan banyak masyarakat menengah ke bawah yang mengeluhkan kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan. Apalagi membayar tunggakan.
“Setiap saya melakukan pertemuan ke masyarakat, saya kerap mendapat keluhan warga yang pra sejahtera. Mereka tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri, termasuk pembayaran tunggakan dan denda,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Banyak masyarakat yang tidak ingin berobat karena BPJS Kesehatannya non-aktif.
“Karena belum bayar dan menunggak, khususnya dari masyarakat kelompok rentan, dan warga BPJS gratis tetapi non-aktif, sudah seharusnya segera ada solusinya,” ucapnya.
Sutarto sendiri mendukung rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Mandiri bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, langkah penghapusan itu harus diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat menengah ke bawah, yang saat ini terus berjuang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi.
Dilanjutkan Sutarto, sudah menjadi kewajiban bagi negara mewujudkan sistem jaminan sosial yang berkeadilan bagi seluruh warga Indonesia, khususnya yang ada di Sumut.
“Saya rasa itu adalah perwujudan Pancasila sebagai dasar dari negara kita,” katanya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas per 1 September 2025.
“Artinya, seluruh masyarakat kini dapat berobat gratis dengan menggunakan KTP. Hanya saja, masih banyak warga di akar rumput yang belum tahu bagaimana tata cara dalam penggunaan program tersebut,” ucap Sekretaris PDIP Sumut itu.
Ia menyarankan, Pemprovsu harus masif dan terukur mensosialisasikan secara langsung ke masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui pemerintah di kecamatan, desa, dan puskesmas.
“Pemerintah harus masif menjemput bola, dengan mendatangi warga untuk sosialisasi dan mendaftar, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Ini harus diapresiasi, agar semua warga bisa mengakses fasilitas kesehatan di daerahnya,” katanya.(hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pansus DPRD Medan Minta BKAD Lelang Rongsokan Mobil Damkar