Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Disdik Dairi Pastikan Pengawasan Dana BOS Sesuai Permendikdasmen 8 Tahun 2025

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 18.04
journalist-avatar-top
disdik_dairi_pastikan_pengawasan_dana_bos_sesuai_permendikdasmen_8_tahun_2025

Ilustrasi dana BOS (Foto: Riau Tribun/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, khususnya Pasal 62 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, saat dikonfirmasi MISTAR melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

“Kita tetap menyampaikan agar terpenuhi sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS dan sesuai dengan anggaran yang diterima. Permendikdasmen 8 Tahun 2025 pada Pasal 62 mengatur pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah,” kata Mariady.

Saat ditanya mengenai isu sejumlah sekolah dasar (SD) yang disebut belum memiliki buku pelajaran lengkap, Mariady tidak memberikan keterangan langsung. Namun, ia mengirimkan salinan isi aturan yang mengatur peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan.

Beberapa poin penting dari regulasi tersebut antara lain:

  1. Melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan sesuai kondisi riil melalui Aplikasi Dapodik.
  2. Melatih dan mendorong satuan pendidikan agar memperbarui data secara mandiri.
  3. Mengkoordinasikan pelatihan pengelolaan dana BOS dengan melibatkan pengawas sekolah dan komite.
  4. Melakukan pemantauan dan memastikan penggunaan dana sesuai perencanaan.
  5. Menyediakan saluran informasi dan pengaduan masyarakat terkait dana BOS.
  6. Memastikan seluruh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun dan diinput dalam sistem aplikasi Kementerian.
  7. Menjamin pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana dilakukan sesuai tahapan.

Dinas Pendidikan Dairi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di seluruh sekolah di Kabupaten Dairi.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN