Kado Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dana BOS Madrasah dan RA Rp4 Triliun Disalurkan Pekan ini


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan pencairan dana BOS untuk madrasah dan Raudhathul Athfal RA tahun anggaran 2025. (foto: dok Humas Kemenag/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar positif yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) sebesar Rp4 triliun disalurkan pekan ini.
Dana BOS tersebut untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo, peningkatan mutu pendidikan jadi bagian komitmen pemerintah. Khususnya dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.
"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," katanya, Senin (20/10/2025).
Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA.
"Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat. Total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar.
Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi. Guru Besar UIN Palembang itu mengatakan, alokasi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah adalah bentuk komitmen mereka untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas.
Terutama pada periode semester kedua tahun 2025. Dia mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel.
"Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” ucapnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II.
Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
"Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan," katanya.
Dia berpesan jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah. Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur.
Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun. Serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
PREVIOUS ARTICLE
Ada 260 Kabupaten Kota di Indonesia Berstatus Darurat SampahBERITA TERPOPULER









