Wednesday, April 30, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Dua Wanita di Langkat

journalist-avatar-top
Rabu, 30 April 2025 15.01
oknum_anggota_tni_diduga_aniaya_dua_wanita_di_langkat

Wanita yang dianiaya oknum anggota TNI di Kebun PT Ravolta. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua wanita bernama Nur Hayati, 40 tahun, dan Ema, 45 tahun, warga Tanjung Pura dianiaya oleh anggota TNI, sekaligus pengawas kebun PT Ravolta berinisial D, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Keduanya membuat laporan ke Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal I Belawan. Penasihat Hukum korban, Rion Arios mengatakan penganiayaan terjadi saat korban masuk ke kebun PT Ravolta di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Keduanya menggunakan sepeda motor dan hendak memasak di barak dalam kebun. Personel TNI kemudian meminta Nur dan Ema berhenti.

“Anggota TNI langsung memukul korban hingga mengalami luka dan memar di bagian wajah. Setelah memukul korban, anggota TNI tersebut baru membuka bungkusan yang dibawa korban. Isinya hanya daun ubi dan indomie,” jelas Rion, Rabu (30/4/2025). (kamal/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES