Penjarahan Massa Terhadap Rumah Anggota DPR RI dan Pejabat: Sebuah Tinjauan Sosiologis

Agus Suriadi. (foto: istimewa)
Oleh: Agus Suriadi
Pendahuluan
Dalam beberapa waktu terakhir, penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR RI, seperti rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya dan terakhir Minggu dini hari rumah Menkeu Sri Mulyani ikut di jarah massa dan menjadi sorotan publik.
Tindakan-tindakan yang terjadi ini sebenarnya dipicu oleh kekecewaan massa terhadap ucapan dan tindakan para anggota dewan atau para pejabat yang dianggap melukai hati rakyat, terutama dalam situasi sosial dan ekonomi yang sulit. Dalam tulisan singkat ini, saya akan menganalisis fenomena ini melalui lensa teori sosiologi dan mengaitkannya dengan budaya masyarakat Indonesia yang dikenal santun.
Kekecewaan Massa
Kekecewaan massa dapat dipahami melalui beberapa teori sosiologi, terutama teori frustrasi-agresi. Menurut teori ini, ketika individu atau kelompok merasa frustrasi, mereka cenderung mencari saluran untuk mengekspresikan kemarahan mereka. Dalam konteks ini, tindakan penjarahan dapat dilihat sebagai bentuk ekspresi dari ketidakpuasan yang mendalam terhadap sistem politik dan tindakan anggota DPR yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Penyebab Kekecewaan
1. Ucapan dan Tindakan Anggota DPR: Ucapan yang dianggap tidak sensitif dan tindakan yang tidak mencerminkan kepentingan rakyat dapat memicu kemarahan. Misalnya, pernyataan yang meremehkan kesulitan yang dihadapi masyarakat, terutama dalam situasi krisis, dapat membangkitkan kemarahan.
2. Kondisi Ekonomi: Dalam keadaan ekonomi yang sulit, masyarakat sering kali mencari pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas penderitaan mereka. Anggota DPR yang tidak mampu memberikan solusi dianggap sebagai penyebab tambahan dari kesulitan yang dihadapi.
Teori Sosiologi yang Relevan
Teori Frustrasi-Agresi
Teori ini menjelaskan bahwa frustrasi yang dialami individu atau kelompok dapat memicu agresi. Dalam konteks penjarahan ini, massa yang merasa terpinggirkan dan tidak didengar oleh wakil-wakil mereka akhirnya mengekspresikan kemarahan mereka melalui tindakan yang ekstrem.
Teori Mobilisasi Sumber Daya
Teori ini menunjukkan bahwa tindakan kolektif, seperti penjarahan, sering kali terjadi ketika ada mobilisasi sumber daya yang memadai. Dalam hal ini, massa yang kecewa merasa memiliki dukungan dari komunitas mereka dan berani mengambil tindakan.
Budaya Santun Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia dikenal dengan budaya santun dan gotong royong. Namun, tindakan penjarahan ini menunjukkan bahwa ada batas toleransi terhadap ketidakadilan. Ketika norma-norma budaya yang santun dilanggar oleh pihak yang seharusnya melindungi rakyat, reaksi yang muncul bisa menjadi sangat emosional dan destruktif.
Kontradiksi Budaya
1. Nilai Santun vs Tindakan Agresif: Penjarahan ini menciptakan kontradiksi antara nilai santun yang dijunjung tinggi dan tindakan agresif yang dilakukan. Masyarakat yang biasanya mengedepankan musyawarah dan dialog merasa bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan kekerasan.
2. Respons Terhadap Ketidakadilan: Dalam budaya yang mengedepankan keadilan, tindakan penjarahan dapat dilihat sebagai upaya untuk mengembalikan keseimbangan ketika sistem dianggap gagal.
Kesimpulan
Penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI adalah manifestasi dari kekecewaan massa yang mendalam terhadap tindakan dan ucapan yang dianggap tidak sensitif. Melalui teori sosiologi, kita dapat memahami bahwa tindakan ini adalah bentuk frustrasi yang mengarah pada agresi.
Meskipun budaya masyarakat Indonesia dikenal santun, ketika norma-norma tersebut dilanggar, reaksi yang ekstrem dapat terjadi. Penting bagi para pemimpin untuk mendengarkan suara rakyat dan bertindak dengan empati agar situasi serupa tidak terulang di masa depan.*
Penulis merupakan Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara
PREVIOUS ARTICLE
Bubarkan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Apa Kabar BUMN?