FAM Ajukan Banding ke FIFA Soal Kasus Dokumen Palsu Pemain Naturalisasi

FAM. (Foto: NST/Mistar)
Kuala Lumpur, MISTAR.ID
Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi mengonfirmasi telah menerima laporan lengkap dari FIFA terkait hasil investigasi dan putusan disiplin atas kelayakan dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Dalam pernyataan resminya pada Selasa (7/10/2025) pagi WIB, FAM menyatakan akan mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan.
FAM menegaskan pihaknya menolak tuduhan bahwa para pemain tersebut memperoleh dokumen palsu atau dengan sengaja melanggar aturan kelayakan pemain FIFA. Federasi menyebut seluruh proses administrasi telah dijalankan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh pihaknya.
"Semua dokumentasi dan pengajuan terkait kelayakan para pemain telah disiapkan, diverifikasi, dan dikelola sepenuhnya oleh FAM sesuai prosedur yang berlaku. Para pemain selalu bertindak dengan itikad baik," ujar FAM dalam pernyataan resminya.
Sebelumnya, FIFA menjatuhkan sanksi kepada FAM berupa denda dan larangan bermain selama 12 bulan kepada tujuh pemain naturalisasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
FIFA menemukan bahwa dokumen yang diajukan FAM berisi informasi keliru terkait asal-usul para pemain, yang diklaim memiliki garis keturunan Malaysia dari kakek atau nenek mereka. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa leluhur mereka justru berasal dari negara lain seperti Spanyol, Argentina, Brasil, dan Belanda.
FAM menyebut tuduhan tersebut tidak akurat dan berpotensi merusak reputasi institusi serta para pemain yang terlibat. Oleh karena itu, federasi menegaskan akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan banding dan menjaga nama baik sepak bola Malaysia.
Selain itu, FAM juga menyoroti bahwa sebagian dokumen yang terkait dengan kasus ini berada dalam ranah hukum Pemerintah Malaysia, termasuk prosedur penerbitan paspor yang diatur oleh Undang-Undang Rahasia Resmi 1972 dan Undang-Undang Paspor 1966.
Karena itu, FAM menegaskan tidak dapat mengungkap seluruh materi penyelidikan ke publik, kecuali kepada FIFA melalui jalur resmi.
“FAM tetap berkomitmen untuk membela kepentingan sepak bola nasional, melindungi hak-hak para pemain, dan memastikan proses ini berjalan transparan serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.[]