Newsroom: Ribuan Calon PPPK Serbu Polres Binjai, Layanan SKCK Diperluas ke Polsek

Newsroom: Ribuan Calon PPPK Serbu Polres Binjai, Layanan SKCK Diperluas ke Polsek
Newsroom: Ribuan Calon PPPK Serbu Polres Binjai, Layanan SKCK Diperluas ke Polsek
Binjai, MISTAR.ID
Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2024 memadati Polres Binjai, Jumat (12/9/2025), untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tercatat, sebanyak 2.359 pemohon datang dari Pemko Binjai dan Kabupaten Langkat. Bahkan, sebagian sudah mengantre sejak malam sebelumnya demi mendapatkan nomor awal.
Membludaknya jumlah pemohon membuat pelayanan sempat kewalahan. Sejumlah warga yang menunggu sejak pagi mengeluhkan lambatnya penerbitan SKCK. Meski begitu, Sat Intelkam Polres Binjai memastikan seluruh permohonan dapat diselesaikan hari itu juga.
Kasat Intel Polres Binjai, AKP Madya Putra, menjelaskan lonjakan pemohon dipicu surat edaran Badan Kepegawaian Daerah yang menetapkan batas akhir pengumpulan SKCK pada Senin (15/9/2025).
Untuk mengurai antrean, Polres membuka tiga loket tambahan dan memperpanjang jam layanan hingga pukul sembilan malam.
Namun melihat animo yang kian besar, Polres Binjai memutuskan memperluas layanan SKCK ke seluruh Polsek di wilayah hukumnya. Dengan begitu, warga bisa mengurus SKCK sesuai domisili tanpa harus berdesakan di Mapolres.
Sementara itu, Kepala BKD Pemko Binjai, Fauzi, memastikan pemerintah memperpanjang batas pengumpulan berkas administrasi hingga Senin (22/9/2025).
Langkah ini diambil agar proses pengangkatan PPPK berjalan lancar tanpa hambatan administratif.(Bayu/hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Cipayung Plus Desak DPRD Kawal UHC di Padang Lawas