Monday, September 15, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polda Sumut Bongkar 114 Kasus Narkoba Senilai Rp30 Miliar

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 15.33
newsroom_polda_sumut_bongkar_114_kasus_narkoba_senilai_rp30_miliar

Newsroom: Polda Sumut Bongkar 114 Kasus Narkoba Senilai Rp30 Miliar

Newsroom: Polda Sumut Bongkar 114 Kasus Narkoba Senilai Rp30 Miliar

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Selama periode 1 Juli hingga 10 September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus dan menahan 149 tersangka.

Dari hasil operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 23,6 kilogram sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir pil ekstasi, serta 5,5 butir happy five.

Barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp30,4 miliar dan diyakini mampu menyelamatkan lebih dari 125 ribu jiwa dari jeratan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat pemaparan Kamis (11/9/2025) mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Polda, jajaran Polres, serta dukungan masyarakat dan media.

Sementara Wadir Resnarkoba, AKBP Diari Astetika, menyebut peredaran narkoba kini semakin beragam. Terbaru, ditemukan modus penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum.

Polda Sumut menegaskan akan terus bertindak tegas, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Fiqih/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN