Newsroom: Peringati May Day, Buruh Tapteng Desak Keadilan Upah dan Perlindungan Kerja


Newsroom: Peringati May Day, Buruh Tapteng Desak Keadilan Upah dan Perlindungan Kerja
Newsroom: Peringati May Day, Buruh Tapteng Desak Keadilan Upah dan Perlindungan Kerja
Tapanuli Tengah, MISTAR.ID
Ratusan buruh dari tiga organisasi—FSPTI-KSPPSI, SBSI 1992, dan SPPP—memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, 1 Mei 2025.
Kegiatan diawali dengan konvoi damai di wilayah Kecamatan Pandan dan Sarudik, dengan pengawalan ketat dari personel Polres Tapteng.
Ketua SBSI 1992 Tapteng, Demakson Tampubolon, menyoroti berbagai permasalahan buruh yang hingga kini belum terselesaikan. Di antaranya, masih banyak buruh yang menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), serta belum didaftarkannya pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.
Ia juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang kerap dilakukan tanpa mengindahkan ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Panitia May Day yang juga Ketua FSPTI-KSPPSI Tapteng, Kander Tua Manalu, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah menjadikan Hari Buruh sebagai hari peringatan nasional. Ia menyebut, peringatan tahun ini diikuti sekitar 500 buruh dari tiga serikat yang tergabung di Tapteng.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapteng, Reza Affandi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme buruh dalam memperingati May Day. Ia berharap, momen ini menjadi pengingat pentingnya menjunjung profesionalitas dan membangun hubungan kerja yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.(Feliks/Hm21).