Thursday, November 6, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

newsroom: Pemeras Mahasiswi Langkat Ditangkap di Medan

Mistar.idKamis, 6 November 2025 16.35
WA
BD
newsroom_pemeras_mahasiswi_langkat_ditangkap_di_medan

newsroom: Pemeras Mahasiswi Langkat Ditangkap di Medan

newsroom: Pemeras Mahasiswi Langkat Ditangkap di Medan

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap seorang pria berinisial PHAH atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui telepon seluler.

Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan setelah dilaporkan oleh korban yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Langkat.

Modus yang dilakukan tersangka terbilang keji. Ia terlebih dahulu memperkosa korban, lalu merekam aksi tersebut menggunakan ponsel. Rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk memeras korban.

Dengan ancaman akan menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial, tersangka memaksa korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp2.960.000.

Korban yang terus diteror dan tak tahan dengan ancaman tersangka akhirnya memberanikan diri melapor ke Polres Langkat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah dua kali menerima uang hasil pemerasan dari korban dan kerap mengirim ancaman lewat pesan telepon agar korban terus menuruti keinginannya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi keberanian korban dan mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk tidak takut melapor jika menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual.

Kini tersangka dan barang bukti berupa uang hasil pemerasan serta bukti transfer telah diamankan di Mapolres Langkat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP subsider Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN