Newsroom: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa, Dosen di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut


Newsroom: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa, Dosen di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut
Newsroom: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa, Dosen di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut
Medan, MISTAR.ID
Seorang dosen sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumatera Utara, Ustadz Abu Hasan Asya’ri atau dikenal dengan AHA, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan ini dibuat oleh seorang mahasiswi berinisial NA, didampingi ayahnya IL, pada Selasa, 29 April 2025. Mereka menempuh jalur hukum demi mencari keadilan.
Kasus bermula dari komunikasi lewat aplikasi perpesanan dua bulan lalu. Pelaku yang juga dosen pembantu di tempat korban kuliah, menawarkan bimbingan belajar kitab kuning dan penjualan buku.
Pada 9 April 2025, terduga pelaku mendatangi kos korban di kawasan Laut Dendang, Deli Serdang. Setelah membeli makanan dan minuman, AHA diduga mencampur minuman dengan obat bius. Korban kemudian merasa linglung.
Korban yang tak berdaya dibawa ke sebuah hotel di kawasan Sibolangit, di mana terduga pelaku melakukan kekerasan seksual. Setelah kejadian, korban diantar kembali ke tempat kos.
Ayah korban mengaku telah mengenal AHA sejak lama. Pelaku merupakan mantan murid dari istrinya saat di Madrasah Al Washliyah.
Kini, laporan sudah diterima dan kasus sedang dalam penanganan kepolisian. Pihak keluarga berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya.(Fiqih/Hm21).