Pemkab Simalungun Jadwalkan Pembagian SK 920 PPPK Tahap II Oktober Ini


Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantuah Damanik. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 920 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi. Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2025, atau paling lambat 27 Oktober 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
"Untuk tempat pelaksanaan masih akan kami koordinasikan dengan pimpinan. Namun kami telah memprogramkan pembagian SK antara tanggal 24 atau 27 Oktober mendatang," ujar Jon.
Ia menjelaskan, sebanyak 920 PPPK tahap II tersebut merupakan peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi sejak tahun 2024 lalu. Rinciannya terdiri dari 606 tenaga teknis, 229 tenaga guru, dan 85 tenaga kesehatan.
"Dengan terbitnya SK PPPK ini, diharapkan nantinya kinerja aparatur di berbagai bidang dapat semakin optimal, terutama dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat," katanya. (hm24)