Tuesday, September 23, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Jual Sabu, Pria Asal Jambi Ditangkap di Tebing Tinggi

Selasa, 23 September 2025 14.37
newsroom_jual_sabu_pria_asal_jambi_ditangkap_di_tebing_tinggi

Newsroom: Jual Sabu, Pria Asal Jambi Ditangkap di Tebing Tinggi

Newsroom: Jual Sabu, Pria Asal Jambi Ditangkap di Tebing Tinggi

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MI alias Iqbal, 37 tahun, warga Jambi, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan sabu-sabu. Ia diamankan di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (10/9/2025) sore.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R Sitorus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Saat ditelusuri, polisi menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, yang kemudian diketahui berinisial MI alias Iqbal.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 52,39 gram sabu-sabu, sebuah kotak kecil berwarna putih, dompet kecil, dua pipet runcing berbentuk sekop, satu unit handphone android, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Nazli/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN