Newsroom: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Newsroom: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Newsroom: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Dua pria muda ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Batu Bara, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (13/9/2025)
Kedua pelaku berinisial MAAL alias Ade, 22 tahun, dan AA alias Aldri, 22 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menyebut pada Senin (22/9/2025), kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Nazli/hm21)
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Jual Sabu, Pria Asal Jambi Ditangkap di Tebing Tinggi