Newsroom: Diskotek Berkedok Restoran di Langkat Digerebek Aparat, Dua Orang Diamankan

Newsroom: Diskotek Berkedok Restoran di Langkat Digerebek Aparat, Dua Orang Diamankan
Newsroom: Diskotek Berkedok Restoran di Langkat Digerebek Aparat, Dua Orang Diamankan
Langkat, MISTAR.ID
Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan menggerebek Diskotek New Blue Star yang berlokasi di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Minggu Pagi, 27 Juli 2025.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa Aliansi Serikat Mahasiswa Sumut yang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025.
Tempat hiburan malam yang diduga berkedok restoran tersebut dituding menjadi lokasi peredaran narkoba, khususnya jenis pil ekstasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 231 botol minuman keras serta mengamankan dua orang berinisial RZ dan KP, yang masing-masing diduga sebagai manajer dan pengawas tempat hiburan tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan ruangan berbentuk loket yang dipenuhi bekas penggunaan sabu. Selain itu, di bagian belakang bangunan juga ditemukan area khusus yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba.
Sebagai bentuk tindakan tegas dan efek jera, petugas membongkar serta membakar lokasi pesta narkoba tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari pihak pengelola. Aparat kemudian menambah personel bersenjata lengkap untuk mengamankan situasi.
Kini, Diskotek New Blue Star telah disegel dan dipasangi garis polisi. (Bayu/hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: 300 Hektar Hutan Lindung Tapteng Gundul, Hukum Diam?