Newsroom: Demi Narkoba dan Dunia Malam, Lima Remaja di Medan Jadi Begal

Newsroom: Demi Narkoba dan Dunia Malam, Lima Remaja di Medan Jadi Begal
Newsroom: Demi Narkoba dan Dunia Malam, Lima Remaja di Medan Jadi Begal
Medan, MISTAR.ID
Beginilah aksi empat dari lima kawanan begal yang terekam kamera pengawas di Jalan Binjai KM 16, Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang.
Mereka terlihat memepet korban hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor milik remaja bernama Muhammad Gilang Avanka.
Polisi akhirnya menghentikan aksi kejahatan ini. Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus tiga pelaku: M Haikal (18 tahun), Rasya Aditya (18 tahun), dan Bagus Dwi Setiawan (19 tahun).
Mereka ditangkap saat hendak beraksi kembali. Dari ketiganya, polisi menyita satu unit sepeda motor tanpa pelat dan sebilah celurit.
Hasil interogasi membawa petugas ke dua pelaku lainnya. Rizky Fadillah (21 tahun) ditangkap di kawasan Jalan Pancing, dan Abil Syah Gilang (20 tahun) diringkus di lahan garapan Kecamatan Helvetia, Deli Serdang.
Namun saat pengembangan kasus, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.
Kelima pelaku diketahui sudah beraksi tiga kali di wilayah hukum Polsek Sunggal. Mereka juga mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk berfoya-foya, masuk diskotek, dan membeli narkoba. Tes urine menunjukkan kelimanya positif menggunakan narkotika.
Ironisnya, tiga di antara pelaku baru lulus SMA, dan satu lainnya hanya tamatan SMP. Dua tersangka mengaku baru pertama kali ikut membegal karena ajakan teman.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, menegaskan, kelimanya dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Putra/hm21).