Saturday, May 31, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Aksi Damai ke DPRD Langkat, Warga Serapit Minta HGU PT Amal Tani Dievaluasi

journalist-avatar-top
Jumat, 30 Mei 2025 14.57
newsroom_aksi_damai_ke_dprd_langkat_warga_serapit_minta_hgu_pt_amal_tani_dievaluasi

Newsroom: Aksi Damai ke DPRD Langkat, Warga Serapit Minta HGU PT Amal Tani Dievaluasi

Newsroom: Aksi Damai ke DPRD Langkat, Warga Serapit Minta HGU PT Amal Tani Dievaluasi

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Puluhan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, kembali turun ke jalan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.

Peserta aksi menuntut pengembalian tanah seluas 50 hektar yang berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Amal Tani.

Menurut mereka, lahan tersebut telah dikuasai perusahaan sejak tahun 1979 tanpa dasar hukum yang jelas.

Koordinator aksi, Heriansyah Putra, menyatakan bahwa dari total 450 hektare lahan yang dikuasai PT Amal Tani, sebanyak 50 hektare berada di luar HGU, sementara sisanya tumpang tindih dengan tanah milik warga yang sah secara hukum.

Warga menuntut pencabutan HGU PT Amal Tani dan mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.

Mereka juga menegaskan bahwa sebagian besar lahan yang disengketakan telah bersertifikat Hak Milik atas nama warga, baik perorangan maupun kelompok.

Upaya hukum dan mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Bahkan, sejumlah warga yang menggelar aksi damai justru dipidana.(Bayu/Hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN