Status BSU 2025 Bisa Berubah, Kemnaker Ingatkan Pekerja Rutin Cek

Foto cara mengecek BSU (Foto:Istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan para pekerja bahwa status sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 belum bersifat mutlak. Walaupun sudah dinyatakan lolos tahap awal, status tersebut bisa berubah kapan saja, tergantung hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
"Prosesnya berlapis, sehingga status penerima bisa mengalami perubahan sesuai hasil verifikasi terbaru. Informasi resmi akan terus diperbarui secara berkala," jelas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Selasa (1/7/2025), dalam keterangannya.
Sunardi menambahkan, apabila ditemukan penerima BSU yang ternyata tidak memenuhi kriteria, maka bantuan yang sudah diterima harus dikembalikan ke kas negara. Pengembalian bisa dilakukan melalui bank penyalur (RPL) atau kantor pos dan wajib dilaporkan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini, lanjutnya, berlandaskan pada regulasi Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025. Pemerintah ingin memastikan bahwa hanya pekerja yang benar-benar layak yang menerima subsidi ini.
Kriteria Penerima BSU 2025
Agar dapat menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan Kemnaker, antara lain:
Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp 3,5 juta
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran yang sama
Progres Penyaluran Tahap Awal
Penyaluran BSU tahap pertama telah dimulai sejak 24 Juni 2025. Berdasarkan data yang dirilis Kemnaker:
Jumlah total calon penerima: 3.697.836 orang
Telah dicairkan kepada: 2.450.068 orang
Masih dalam tahap verifikasi: 1.247.768 orang
Update terakhir per 29 Juni: 3.648.408 orang telah menerima bantuan, sementara 49.428 masih menunggu proses validasi
Kemnaker belum menetapkan jadwal pasti untuk pencairan tahap kedua, namun dipastikan proses penyaluran akan terus berlangsung secara bertahap.
Panduan Cek Status BSU Secara Mandiri
Pekerja bisa memeriksa status penerimaan BSU 2025 secara online melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
Pilih menu “Cek NIK Penerima”
Masukkan NIK dan kode keamanan yang tersedia
Klik tombol “Cek Status”
Jika terdaftar sebagai calon penerima, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa NIK Anda memenuhi syarat. Disarankan untuk memantau status tersebut secara berkala.
Mengingat status penerima BSU dapat berubah akibat proses verifikasi lanjutan, Kemnaker mengimbau agar masyarakat tetap aktif mengecek perkembangan melalui kanal resmi. Warga juga diminta tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial atau aplikasi pesan instan.
"Jangan sampai tertipu informasi palsu. Gunakan hanya sumber resmi pemerintah untuk mendapatkan kepastian," tegas Sunardi. (hm17)
PREVIOUS ARTICLE
15 Alternatif Ramah Lingkungan Pengganti Plastik Sekali Pakai