Tuesday, October 21, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Prabowo Sebut Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp800 Triliun

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 19.56
journalist-avatar-top
prabowo_sebut_kerugian_negara_akibat_tambang_ilegal_capai_rp800_triliun

Presiden Prabowo saat menghadiri agenda di Gedung Utama Kejagung. (foto: bisnis/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan pertambangan dan ekspor komoditas ilegal yang selama ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Orang nomor satu di Indonesia itu menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap bangsa Indonesia yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan diketahui mencapai Rp800 triliun.

Awalnya, Prabowo mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara ekspor CPO, namun dia mengingatkan masih banyak sektor lain yang menimbulkan kerugian jauh lebih besar.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Kejaksaan, terima kasih. Tapi saya ingatkan, masih banyak tugas kita. Masih banyak tambang yang ilegal,” katanya saat menghadiri agenda Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di Gedung Utama Komplek Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, praktik tambang ilegal dan penyelundupan komoditas strategis seperti timah, batu bara, dan hasil mineral lainnya telah menyebabkan kerugian negara antara Rp30 triliun hingga Rp40 triliun setiap tahun selama hampir dua dekade.

“Kegiatan ilegal sebagaimana kita buktikan beberapa waktu lalu penyelundupan timah dari Bangka Belitung kerugiannya cukup besar, diperkirakan Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan hampir 20 tahun,” tuturnya.

Jika dihitung konservatif, kata Prabowo, nilai kerugian nasional bisa mencapai Rp800 triliun.“Katakanlah kita ambil angka rendahnya, Rp20 triliun tiap tahun. Itu pun sudah Rp800 triliun dalam 20 tahun. Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal seperti itu?” ucapnya.

Dia menyebut praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah konstitusi, karena kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat justru dieksploitasi demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Presiden ke-8 RI itu menyoroti berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi nakal dalam sektor ekspor–impor sumber daya alam.

“Ada under-invoicing, ada over-invoicing, intinya mis-invoicing, penipuan. Penipuan kepada bangsa Indonesia yang sudah memberi lahan, fasilitas, dan hak guna usaha,” kata Prabowo.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN