Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Pemerintah Kembali Terapkan RKAB Tambang Satu Tahun, Bahlil: Demi Kendalikan Produksi

journalist-avatar-top
Rabu, 2 Juli 2025 21.00
pemerintah_kembali_terapkan_rkab_tambang_satu_tahun_bahlil_demi_kendalikan_produksi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah memangkas RKAB tambang menjadi satu tahun (Foto:reuters)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah resmi mengembalikan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang dari tiga tahun menjadi satu tahun. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025), di Kompleks DPR RI, Jakarta.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketimpangan antara produksi tambang dan permintaan pasar global yang menyebabkan harga komoditas seperti batu bara, nikel, dan bauksit anjlok. Dalam forum tersebut, Bahlil secara tegas menyebut bahwa sistem RKAB tiga tahunan membuat produksi tambang menjadi tidak terkendali.

“Saya katakan ini jor-joran. Karena RKAB tiga tahun, kita gagal mengendalikan produksi. Dampaknya? Harga batu bara jatuh, PNBP kita pun ikut turun,” ujar Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memproduksi 600–700 juta ton batu bara per tahun, sementara pasar global hanya menyerap sekitar 1,2–1,3 miliar ton. Dengan kata lain, lebih dari 50% pasokan dunia berasal dari Indonesia, namun produksi yang terlalu besar malah memukul harga.

“Kita harus jaga harga batu bara dunia dan pendapatan negara. Kalau RKAB tetap tiga tahun, kontrol produksi sulit dilakukan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XII juga menyoroti lemahnya pengawasan penjualan mineral lewat jalur darat. DPR menuding ada manipulasi data produksi dan transaksi di kawasan industri tambang terintegrasi, yang berujung pada potensi kebocoran PNBP.

“Kami temukan timbangan mati, bahkan hanya nyala saat DPR datang kunjungan,” ujar salah satu anggota DPR.

Untuk itu, DPR mendesak agar Kementerian ESDM segera membuat regulasi baru dan menugaskan pengawas independen guna menjamin transparansi di sektor ini.

Penerapan RKAB tahunan dinilai sebagai solusi jangka pendek yang dapat mengembalikan keseimbangan produksi, permintaan, dan harga. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menyusun skema transisi agar pelaku usaha tidak terganggu, serta memperkuat sistem digital e-RKAB sebagai kontrol utama.

“Mulai hari ini, dengan mengucap Bismillah, saya terima usulan DPR untuk kembali ke RKAB satu tahun,” tutup Bahlil. (hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN