Aktor Sinetron Ditangkap Usai Peras Pacar Sesama Jenis dengan Video Intim

Aktor sinetron ditangkap karena diduga memeras pasangannya sesama jenis (Foto:Tribun)
Jakarta, MISTAR.ID
Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MR) ditangkap polisi usai memeras kekasih sesama jenisnya dengan ancaman menyebar video intim mereka. Aksi ini membuat korban merugi hingga Rp20 juta dan tak kuat lagi hidup dalam tekanan.
MR ditangkap Kamis malam (5/6/2025) di rumah kosnya kawasan Harjamukti, Depok, setelah korban melapor ke Polsek Cempaka Putih. Penangkapan dramatis itu terekam kamera warga dan viral di Instagram @warungjurnalis, memperlihatkan MR yang terkejut saat ditangkap polisi dalam mobil tua.
“Benar pelaku MRA, ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, korban dan MR berkenalan lewat media sosial dan menjalin hubungan selama dua bulan. Dalam periode itu, mereka sempat merekam hubungan intim yang kemudian dijadikan alat pemerasan oleh pelaku.
"Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil dan video porno berdurasi pendek. Korban sudah mentransfer uang beberapa kali, baik cash maupun lewat rekening," ujar Pengky.
Total kerugian korban mencapai Rp20 juta. Karena tak tahan terus diperas, korban akhirnya melapor ke polisi. Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelanggaran UU ITE dan pornografi. (hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Apa Itu Zero Odol