Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Ojol Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob

journalist-avatar-top
Selasa, 2 September 2025 19.20
komnas_ham_ada_dugaan_pelanggaran_ham_kasus_ojol_affan_kurniawan_dilindas_rantis_brimob

Aksi solidaritas dan doa bersama bagi Affan Kurniawan. (foto:antara/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di depan DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti lengkap, terutama rekaman CCTV, untuk mengungkap detail kronologi sejak awal hingga pasca peristiwa.

“Kita belum bisa menyimpulkan karena CCTV yang ada masih sepotong. Kami butuh potongan video lebih utuh untuk mendapatkan fakta-fakta,” ujar Saurlin di Gedung Divpropam Polri, Selasa (2/9/2025).

Selain bukti visual, Komnas HAM juga berencana memeriksa langsung rantis patroli jarak jauh (PJJ) yang melindas Affan. Pemeriksaan ini dianggap penting untuk memastikan kebenaran teknis terkait insiden tersebut.

Ada Unsur Pidana dan Etik

Dalam gelar perkara yang digelar tertutup oleh Divpropam Polri sejak pukul 09.30–13.00 WIB, Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran etik sekaligus tindak pidana oleh tujuh anggota Brimob.

Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa antara lain Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K. Gae

Menurut Saurlin, berkas pidana akan segera dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

“Komnas HAM akan terus mengawal proses pidana maupun etik hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, tewas setelah terlindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada malam 28 Agustus 2025. Saat itu, aparat sedang memukul mundur massa aksi demonstrasi menolak tunjangan besar anggota DPR yang berujung ricuh.

Tragedi ini menyulut kemarahan publik, khususnya komunitas ojek online, yang kemudian melakukan aksi solidaritas mengepung Mako Brimob Polda Metro Jaya. Gelombang protes pun meluas hingga berbagai daerah di Indonesia. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN