Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional Batch II untuk 80.000 Lulusan Baru

Sejumlah pencari kerja antre melamar kerja saat pameran bursa kerja di Pandeglang, Banten, Selasa (14/05/2024). (Foto: Antara)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional Batch II bagi lulusan baru dari jenjang D-1 hingga S-1. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id mulai hari ini hingga 12 November 2025.
Program ini merupakan upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat daya saing tenaga kerja muda di berbagai sektor industri.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan bahwa penyelenggara magang Batch II mencakup berbagai institusi, mulai dari instansi pemerintah, BUMN, BLUD, lembaga keuangan, hingga perusahaan swasta.
“Program Pemagangan Batch II melibatkan kementerian, lembaga, dan sektor swasta lintas bidang, mulai dari industri kreatif, F&B, pariwisata, transportasi, logistik, hingga pertanian,” ujar Cris dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Target 80.000 Peserta di Seluruh Indonesia
Pada gelombang kedua ini, Kemnaker menargetkan 80.000 peserta magang, meningkat signifikan dari Batch I yang hanya menampung sekitar 20.000 peserta.
Dengan tambahan kuota ini, pemerintah optimistis target nasional 100.000 peserta magang pada tahun 2025 akan tercapai.
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli juga menegaskan pentingnya program ini sebagai instrumen strategis menyiapkan lulusan baru dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri.
Jadwal Pelaksanaan Magang Nasional Batch II
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan jadwal resmi pelaksanaan program sebagai berikut:
- 24 Okt – 11 Nov 2025: Pendaftaran penyelenggara & usulan program
- 6 – 14 Nov 2025: Pendaftaran calon peserta magang
- 14 – 20 Nov 2025: Seleksi calon peserta
- 21 Nov 2025: Pengumuman peserta terpilih
- 24 Nov 2025: Mulai pelaksanaan magang nasional
Fasilitas Bagi Peserta Magang
Peserta program magang nasional akan memperoleh sejumlah fasilitas dan perlindungan tenaga kerja, antara lain:
- Upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di perusahaan tempat magang
- Jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Sertifikat pengalaman magang dari Kemnaker dan instansi penyelenggara
- Kesempatan direkrut langsung oleh perusahaan mitra setelah program berakhir
Sunardi mengimbau para lulusan baru agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Program Pemagangan Nasional bukan hanya memberikan pengalaman kerja nyata, tetapi juga langkah konkret untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.(hm17)
NEXT ARTICLE
7 Fakta Penangkapan Gubernur Riau Riau oleh KPK

























