Tuesday, August 19, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Gaji DPR Tidak Naik, Wakil Ketua: Hanya Tunjangan yang Disesuaikan

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Agustus 2025 16.12
gaji_dpr_tidak_naik_wakil_ketua_hanya_tunjangan_yang_disesuaikan

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (foto:slentingan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menepis kabar bahwa gaji anggota dewan naik hingga mencapai Rp100 juta per bulan.

Ia menegaskan, gaji pokok DPR belum mengalami kenaikan, dan yang terjadi hanyalah penyesuaian pada beberapa komponen tunjangan, seperti beras dan bensin.

"Gaji pokok saya sebagai pimpinan masih sekitar Rp6,5 juta. Jadi yang naik cuma tunjangan, seperti beras dan bensin. Itu pun jumlahnya tidak signifikan," ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari media kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Rincian Kenaikan Tunjangan

Adies menjelaskan bahwa sebelumnya ia menerima tunjangan beras sebesar Rp10 juta per bulan, dan kini naik menjadi Rp12 juta.

Sementara itu, tunjangan bensin yang awalnya berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta turut naik menjadi Rp7 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, yang diberikan bagi mereka yang tidak menempati rumah dinas dari negara.

"Gaji itu belum termasuk tunjangan rumah. Kalau dijumlahkan semua, termasuk tunjangan kesehatan dan lainnya, totalnya bisa mencapai sekitar Rp70 juta per bulan," kata Adies.

“Mungkin Menteri Keuangan Kasihan”

Adies menyampaikan bahwa penyesuaian tunjangan ini kemungkinan dilakukan karena kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan telur.

"Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kenaikan itu," katanya menambahkan.

Kesimpulan: Meski total pendapatan bulanan anggota DPR bisa mencapai puluhan juta rupiah, tidak ada kenaikan gaji pokok yang terjadi. Penyesuaian hanya dilakukan pada tunjangan tertentu yang dinilai perlu mengikuti kenaikan harga kebutuhan pokok. Pernyataan ini sekaligus membantah isu liar yang menyebut adanya kenaikan gaji DPR secara drastis hingga Rp100 juta per bulan. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN