Tiga Fakta Uang Pecahan Rp250.000 Edisi HUT ke-80 RI yang Viral di Medsos

Ilustrasi foto, Tiga Fakta Uang Pecahan Rp250.000 Edisi HUT ke-80 RI yang Viral di Medsos. (foto:radarkediri/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Jagat media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya gambar uang pecahan Rp250.000 yang diklaim sebagai edisi khusus peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Tidak hanya itu, beredar pula klaim soal uang pecahan Rp80.000 yang disebut-sebut sebagai bagian dari edisi peringatan tersebut.
Namun, benarkah uang itu asli dan resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia? Simak tiga fakta berikut:
1. Hoaks yang Viral di Media Sosial
Gambar uang pecahan Rp250.000 dan Rp80.000 menyebar cepat di berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Uang tersebut disebut sebagai "edisi khusus 17 Agustus 2025", dengan desain merah mencolok dan unsur simbolik nasional.
Tampilan visualnya membuat banyak orang percaya bahwa uang tersebut benar-benar diterbitkan secara resmi.
2. Bank Indonesia Pastikan Tidak Pernah Menerbitkan
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kabar mengenai penerbitan uang pecahan Rp250.000 atau Rp80.000 adalah tidak benar.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi BI di X (dulu Twitter) @bank_indonesia, dan dikonfirmasi oleh sejumlah media arus utama seperti Suara.com, Tirto, Antara, CNBC Indonesia, dan Kumparan.
“Hati-hati informasi palsu terkait uang baru. Hingga kini, BI belum menerbitkan uang edisi khusus HUT ke-80 RI,” tulis BI.
3. Sejarah Uang Peringatan Kemerdekaan RI (UPK)
Bank Indonesia memang memiliki sejarah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK), namun hanya dalam momen tertentu:
* 1970 (25 Tahun RI): Pecahan Rp1.000 – Rp25.000
* 1995 (50 Tahun RI): Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi) & Rp850.000 (Seri Presiden)
* 2020 (75 Tahun RI): Pecahan Rp75.000 bergambar Garuda dan peta Indonesia
Perlu digarisbawahi, UPK adalah uang koleksi, bukan alat pembayaran sah dalam transaksi sehari-hari. Jadi, meski sah sebagai uang, penggunaannya terbatas dan bersifat simbolis.
Tetap Waspada dan Teliti
Klaim mengenai uang pecahan Rp250.000 dan Rp80.000 edisi khusus HUT ke-80 RI adalah hoaks dan tidak berdasar.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya informasi viral, terutama yang berkaitan dengan kebijakan resmi. Selalu periksa melalui saluran resmi Bank Indonesia, baik melalui situs web maupun akun media sosialnya.
Jika Anda menemukan informasi mencurigakan, verifikasi dulu sebelum membagikannya. Bijak bermedia sosial, cegah penyebaran hoaks! (*)