Puan Maharani Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji DPR: Hanya Kompensasi Rumah Dinas

Ketua DPR RI, Puan Maharani(Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait kabar viral di media sosial yang menyebut anggota DPR menerima kenaikan gaji hingga Rp3 juta per hari atau setara Rp100 juta per bulan. Puan menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Menurutnya, yang terjadi bukanlah kenaikan gaji, melainkan pemberian kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR.
"Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Ia menjelaskan, fasilitas rumah dinas yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR kini dikembalikan kepada pemerintah. Sebagai gantinya, anggota DPR menerima uang kompensasi untuk kebutuhan tempat tinggal selama menjabat.
"Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," tegas Puan.
Puan menambahkan, tunjangan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan konstituen yang datang dari daerah pemilihan masing-masing.
"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang," ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Puan menepis isu yang beredar di publik mengenai kenaikan gaji anggota DPR. Ia memastikan tidak ada penambahan gaji pokok atau tunjangan lain di luar kompensasi penghapusan rumah dinas.(*)