Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima

journalist-avatar-top
Rabu, 28 Mei 2025 08.28
bantuan_subsidi_upah_bsu_2025_jadwal_syarat_dan_cara_cek_penerima

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi para pekerja. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pencairan BSU 2025 akan dimulai pada 5 Juni 2025. Bantuan ini dirancang sebagai stimulus ekonomi menjelang libur sekolah Juni–Juli dan untuk menjaga konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2025.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Penyaluran BSU akan dilakukan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Setiap penerima akan mendapatkan Rp150.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp300.000.

Program ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama (untuk guru honorer).

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk mendapatkan BSU 2025, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.

Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Prioritas diberikan kepada pekerja di sektor atau wilayah prioritas serta guru honorer.

Pastikan Anda memenuhi seluruh syarat tersebut untuk bisa mendapatkan bantuan ini.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Login atau daftar akun jika belum memiliki.

Lengkapi data diri dengan informasi yang akurat.

Cari menu atau fitur terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ikuti petunjuk untuk mengecek status penerimaan BSU Anda.

Disarankan untuk rutin memeriksa situs resmi agar tidak ketinggalan informasi penting. (lp6/hm24)

REPORTER: